Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Anaknya yang Berusia 13 Tahun, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/08/2016, 15:06 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Rah (24) yang menganiaya anak kandungnya, N (13), ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, ayah tirinya, Arf (25), belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh aparat Polsekta Mamajang. Namun, kasus itu harus mendapat penanganan spesifik oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), akhirnya diambil alih oleh Polrestabes Makassar, Rabu (31/8/2016).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Musbagh Niam mengatakan, dalam kasus itu penyidik baru menetapkan seorang tersangka, yakni ibu kandung korban. Ayah tiri korban masih diperiksa dugaan keterlibatannya dalam penyiksaan itu.

"Kami belum tetapkan pasal-pasal yang disangkakan terhadap tersangka. Tapi jelasnya, dia dijerat Undang-undang perlindungan anak. Kasus ini masih kita selidiki terus," kata Musbagh.

Saat ditanya soal penahanan terhadap tersangka, Musbagh Niam mengaku pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka adalah pengecualian sehingga tersangka tidak bisa ditahan karena sejumlah pertimbangan.

Sementara itu, N masih mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. N terus meringis kesakitan akibat luka-luka yang dideritanya. Bahkan, N terlihat trauma atas peristiwa yang dialaminya.

Sejak dirawat di RS Bhayangkara, Selasa (30/8/2016), tidak satu pun keluarganya datang. N terus ditemani dan dijaga oleh dua perawat magang di ruang perawatan Ketilang, kamar 2.

Sebelumnya diberitakan, N (13), warga Mamajang, Makassar, disiksa oleh ibu kandungnya, Rah (24), dan ayah tirinya, Arf (25), hingga kondisinya memprihatinkan. N tidak hanya disiksa, tetapi juga disekap di dalam kamar mandi.

Dia diselamatkan oleh tetangganya, Mei, yang kasihan melihat kondisinya.Mei melaporkan kejadian itu ke aparat Polsekta Mamajang.

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Selasa (30/8/2016). Selama di rumah sakit, N yang mendapat perawatan terus menangis. Jari-jari tangannya bengkak, rambutnya dicukur habis, tubuhnya kurus dan sekujur tubuhnya penuh luka.

(Baca juga: Anak 13 Tahun Disiksa Ibu Kandung dan Ayah Tirinya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com