Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Papua Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Kartu Papua Sehat

Kompas.com - 31/08/2016, 15:05 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Papua menelusuri laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan dana program Kartu Papua Sehat (KPS) dari tahun 2013 hinga 2014. Program tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Fachruddin Siregar ketika dikonfirmasi terkait temuan dugaan penyalahgunaan dana KPS di Jayapura, Kamis (31/8/2016).

Fachruddin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga secara tertulis terkait penyalahgunaan dana KPS sejak sebulan yang lalu.

“Dalam laporan warga, ada penyalahgunaan dana KPS pada tahun anggaran 2013 senilai Rp 15 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp 14 miliar,” ungkap Fachruddin.

Ia pun menuturkan, sejumlah warga dalam laporannya menyatakan ada dugaan pembayaran premi KPS kepada pasien tertentu tak sesuai dengan peruntukannya.

“KPS merupakan program yang alokasi dananya bersumber dari dana otonomi khusus. Tentunya penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Fachruddin.

Ia pun menambahkan, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua belum memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan dana KPS hingga kini.

“Saat ini kami masih fokus untuk mengumpulkan data-data yang sesuai dengan laporan warga. Karena itu, kami merasa belum saatnya untuk memeriksa saksi-saksi yang mengurus pengelolaan dana KPS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giai ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya belum menemukan adanya penyalahgunaan KPS selama beberapa tahun terakhir.

“Selama ini kami tak menemukan adanya penyalahgunaan dalam laporan pertanggungjawaban dana KPS. Selain itu, dana KPS tersalurkan dengan baik ke seluruh rumah sakit pemerintah di Papua dan empat rumah sakit swasta,” kata Aloysius.

Ia pun menuturkan, alokasi anggaran untuk KPS tahun 2016 sebesar Rp 300 miliar.

“Dana ini untuk pelayanan warga Papua yang tak mampu di rumah sakit setempat dan biaya untuk sejumlah maskapai penerbangan apabila ada warga yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar Papua. Terakhir, biaya pelayanan rumah sakit di luar Papua seperti Makassar dan Jakarta,” papar Aloysius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com