Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Indonesia yang Ditahan Turki Segera Hadapi Sidang

Kompas.com - 27/08/2016, 19:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

WONOSOBO, KOMPAS.com - Handika Lintang Saputra, mahasiswa asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki, akan segera menjalani sidang di pengadilan setempat.

Mahasiswa Universitas Gaziantep Turki itu dituduh telah terlibat dalam organisasi FETO, sebuah organisasi anti-pemerintah bentukan Fethullah Gulen. Handika ditahan sejak dua bulan yang lalu.

Kepastian nasib Handika tersebut diungkapkan Hernawan Baskoro Abid, pejabat fungsional dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, ketika bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan kedua orangtua Lintang di kantor Bupati Wonosobo, Sabtu (27/8/2016).

"Handika akan menjalani sidang di pengadilan setempat pada 22 November 2016," kata Awan, panggilan Hernawan.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Ankara terus memantau kondisi putra pasangan Basuki Rajarjo dan Supartiningsih itu. Awan  menyebut pemuda itu dalam kondisi sehat meski sedang ditahan.

"Dia (Handika) dalam kondisi baik, sehat dan selama menjalani masa tahanan diperlakukan dengan baik oleh aparat di sana,” katanya.

Baca juga: Mahasiswa Indonesia Ditahan Turki, Keluarga Minta Jokowi Turun Tangan

Awan meyakinkan bahwa KBRI di Ankara telah menyiapkan seorang pengacara yang akan mendampingi Handika menghadapi persidangan pertamanya. Pihaknya optimistis kasus ini akan terselesaikan dan Handika segera dibebaskan.

“Pengacara yang kami siapkan, yaitu Orgun Dugan merupakan pengacara yang memang sudah sangat mumpuni dan selama ini banyak menangani permasalahan terkait WNI, sehingga kami optimis setelah persidangan pertama dia bakal dibebaskan,” tegas Awan.

Baca juga: Dua Mahasiswa Indonesia yang Dituduh Terkait Gulen Akhirnya Dibebaskan

Awan juga berkeyakinan bahwa Handika tinggal di Turki murni bertujuan untuk bersekolah, bukan ikut organisasi yang dinilai terlarang. Handika hanyalah korban salah tangkap ketika terjadi polemik antara kubu Fethulah Gulen dan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo merasa bersyukur karena kasus yang menjerat salah satu warganya sudah mulai menemui titik terang. Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Turki guna memantau perkembangan nasib Handika.

"Kami mendoakan yang terbaik untuk Handika, agar hasil persidangan pertama bisa memutuskan bahwa Handika tidak bersalah,” harap Eko.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com