Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purwakarta Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Sertifikasi Guru

Kompas.com - 26/08/2016, 17:37 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tidak ada pemotongan dana sertifikasi guru. Karena setiap pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menggunakan sisa anggaran yang ada.

"Jangan khawatir dulu, tidak ada pemotongan dana sertifikasi guru," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Dedi menjelaskan, selama ini pusat memberikan dana sesuai permintaan daerah. Jika suatu daerah meminta dana Rp 100 miliar untuk sertifikasi, misalnya, maka akan diberikan sejumlah itu.

Namun, biasanya tidak semua dana itu bisa diserap, misalnya karena ada guru yang pensiun. Akhirnya, sisa anggaran itu disimpan di kas daerah.

"Sisa anggaran ini tidak dihitung. Nantinya dalam anggaran perubahan akan ditambahkan lagi oleh pusat sesuai kebutuhan," kata dia.

Saat ini sisa anggaran yang tersimpan di daerah dihitung oleh Kementerian Keuangan. Oleh pemerintah pusat, sisa dana ini akan digunakan untuk pembayaran pada periode selanjutnya.

"Pusat tidak akan memberikan dana sertifikasi, selama dana sisa anggaran masih ada," ujar Dedi.

Di Purwakarta, terdapat sisa anggaran dana sertifikasi sebesar Rp 65 miliar. Dana itu yang akan dibayarkan untuk sertifikasi guru.

"Guru di Purwakarta ada sekitar 6.000 orang. Sisa anggaran Rp 65 miliar akan dibayarkan untuk sertifikasi triwulan keempat nanti," ucapnya.

Kemenkeu memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 72,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).

(Baca juga Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com