Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI dan Polisi Ikut Diamankan Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Kompas.com - 25/08/2016, 20:49 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Dua oknum aparat keamanan ikut digelandang aparat gabungan saat operasi penggebrekan lokasi judi sabung ayam di kawasan Pasar Lama, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Kamis (25/8/2016) petang.

Dua oknum aparat yang tidak disebutkan identitasnya itu adalah anggota TNI dan polisi. Keduanya diamankan saat berada di dalam arena judi sabung ayam tersebut.

Saat ini, oknum anggota TNI telah diserahkan ke Denpom XVI Pattimura, sedangkan oknum anggota polisi diperiksa Propam Polres Pulau Ambon.

Kabid Propam Polda Maluku, AKBP Agus Sutrisno yang memimpin langsung penggebrekan mengungkapkan, jika terbukti bersalah membekingi judi sabung ayam, maka kedua anggota yang diamankan tersebut akan diberi sanksi sesuai perbuatannya.

“Oknum TNI sudah ditangani Pomdam, sedangkan oknum anggota polisi sudah ditangani Propam,” ujarnya.

Dia mengaku, baik Pomdam maupun Propam saat ini masih menyelidiki keterlibatan kedua oknum aparat dalam kasus tersebut. Dia juga belum bisa memastikan apakah kedua oknum itu ikut membekingi lokasi perjudian atau tidak.

Penggebrekan judi sabung ayam ini sendiri, kata Agus, dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Maluku Brigjen Ilham Salahudin.

Kedua oknum aparat ini diamankan bersama 11 warga lainnya saat berada di dalam arena judi sabung ayam.

Selain mengamankan para penjudi, aparat gabungan juga menyita 20 ekor ayam dan uang tunai senilai Rp 21.950.000. Lokasi judi yang berada di bekas sebuah toko ini kini telah disegel dan diberi garis polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com