Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta 177 Calon Haji Indonesia Dipindahkan ke KBRI Filipina

Kompas.com - 25/08/2016, 13:49 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta Pemerintah Filipina memindahkan 177 calon jemaah haji dari tahanan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

"Kami lakukan pendekatan kepada Pemerintah Filipina agar 177 calon haji Indonesia dipindahkan dulu dari ruang tahanan ke KBRI Manila. Di sana sudah disiapkan tempat," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Abdul Wahab Tahir, Kamis (24/8/2016).

Wahab menuturkan, pemindahan ke KBRI Manila untuk menjalani proses-proses pemeriksaan sebelum di pulangkan atau deportase ke Indonesia.

"Apalagi ada niatnya mereka untuk dideportase ke Indonesia, biarlah mereka di KBRI Manila dulu sebelum dideportasi. Kami juga berharap, tidak ada kasus serupa lagi terjadi ke depannya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tim dari Bareskrim Polri tengah memeriksa 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina. Usai diperiksa, mereka akan dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan cara deportasi.

"Sepanjang itu sudah ada verifikasi, mereka kemudian akan dipulangkan. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ujar Tito di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dalam melakukan pemeriksaan itu, tim dari Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan otoritas Filipina.

(Baca juga: Usai Diperiksa di Filipina, 177 Calon Jemaah Haji Indonesia Akan Dideportasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com