Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Nur Alam Jadi Tersangka Korupsi, 6 Pejabat Sultra Diperiksa KPK

Kompas.com - 24/08/2016, 15:04 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Usai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi di Kendari, Rabu hari ini (24/8/2016) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra.

Pemeriksaan ini dipimpin penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan 12 penyidik KPK lainnya. Enam pejabat pemprov Sultra memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.06 Wita, langsung memasuki ruangan Dit Reskrimsus Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 3 Tahun Raih Predikat Mentereng, Gubernur Sultra Malah Jadi Tersangka di KPK

Tim KPK juga terlihat membawa sejumlah koper, tas dan boks ke dalam ruang pemeriksaan.

Enam pejabat yang diperiksa, yaitu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra Burhanuddin, Kepala Bidang Amdal Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra Aminoto Kamaluddin, Pjs Kepala Biro Hukum Sultra Sulastri, pejabat dari BKSDA Sultra Prihanto dan staf dinas ESDM Sultra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Soenarto mengatakan, pihaknya hanya meminjamkan ruangan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK.

"Kami hanya memfasilitasi ruangan untuk proses pemeriksaan oleh KPK, soal siapa yang diperiksa dan apa materi pemeriksaanya kami tidak tahu," kata AKBP Soenarto di Polda Sultra, Rabu (24/8/2016).

Baca juga: Gubernur Sultra Jadi Tersangka, PAN Berikan Bantuan Hukum

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat akan berlanjut untuk beberapa hari ke depan.

Tercatat, ada sekitar 20 orang lebih yang akan diperiksa penyidik KPK, di antaranya mantan Bupati Bombana Atikurrahman dan mantan Bupati Buton Syafie Kahar.

Kompas TV Inilah Gubernur Sultra Tersangka Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Selasa (23/8/2016), KPK telah menetapkan gubernur Sultra Nur Alam sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT AHB yang lokasinya berada di dua kabupaten, yakni Bombana dan Buton.

Di saat bersamaan, KPK juga menggeledah tujuh lokasi di Kendari, yaitu ruangan kerja gubernur Sultra, rujab gubernur, rumah pribadi gubernur, kantor Dinas ESDM Sultra, rumah pribadi kadis ESDM Burhanuddin, kantor BPN Kendari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com