Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia, Satpol PP Temukan PNS di Panti Pijat Saat Jam Kerja

Kompas.com - 24/08/2016, 11:18 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE,KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, mendapati oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat razia di sejumlah tempat pijat, Selasa (23/8/2016).

PNS Pemprov Maluku Utara itu berinisial J itu sempat berusaha kabur begitu melihat kedatangan sejumlah anggota Satpol PP melakukan razia di jam kantor.

“Ada temuan oknum PNS Kementerian Agama berinisial J, tapi langsung dilepas karena yang bersangkutan kedapatan bukan dalam kamar tapi di ruang tamu di salah satu tempat pijat Kelurahan Mangga Dua Kota Ternate Selatan,” kata Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud Tuminah.

Selain dia, ada oknum PNS yang lain juga terpantau berada di lokasi pijat, namun begitu melihat anggota Satpol PP langsung kabur.

“Anggota saya hanya di tempat pijat bukan kejar orang sehingga kedapatan di dalam saja yang langsung didata,” ujarnya.

Fhandy menjelaskan, kegiatan razia itu diperuntukkan di tempat pijat dan salon sesuai dengan laporan dari masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan izin usaha. Dari hasil razia itu, lanjut dia, ditemukan ada kondom bekas pakai.

“Pengakuan dari mami selaku pemilik usaha kalau dia kecolongan. Pemilik mengaku menggunakan ijin usaha itu sesuai dengan yang tertulis di dalam namun ada beberapa anak-anak itu terkadang punya langganan masing-masing sehingga hal ini terjadi,” tambah Fhandy.

Menurut dia, mereka yang ditahan tersebut langsung diminta membuat pernyataan bila kedapatan lagi akan ditindak tegas, bahkan izin usahanya ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com