Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anang Hermansyah: Wacana Kenaikan Harga Rokok Harus Dikaji Menyeluruh

Kompas.com - 20/08/2016, 20:47 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com -
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Hermansyah, meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh wacana dinaikkannya harga rokok. Menurut Anang, perlu diukur daya beli masyarakat sebelum harga rokok dinaikkan.

"Harus dikaji secara menyeluruh, apakah iya semua masyarakat akan menjangkau dengan harga berkisar Rp 50.000 itu?" ungkap Anang, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2016).

Anang mengaku khawatir, wacana naiknya harga rokok tersebut berdampak terhadap maraknya peredaran rokok tak bercukai.

"Apa ini juga tidak berbahaya, kalau kemudian harga rokok naik, maka akan banyak rokok tidak bercukai yang beredar. Terus dikonsumsi anak-anak muda, lak tambah akeh seng mati (kan tambah banyak yang mati)," ucapnya.

Belum lagi persoalan lain yang akan muncul, terutama di daerah penghasil tembakau. Anang meminta pemerintah memikirkan dampak kenaikan harga rokok terhadap daya serap tenaga kerjanya.

"Kalau kemudian harga rokok mahal, lalu tidak terbeli, berapa banyak pabrik yang akan tutup. Kalau tutup bagaimana nasib tenaga kerjanya, ini kan juga harus dipikirkan. Karena tidak bisa dipungkiri, keberadaan pabrik rokok juga menyerap tenaga kerja," ujar Anang.

Untuk itu, Anang meminta, kebijakan tersebut lebih proporsional, dengan melihat secara menyeluruh dampak lain, jika harga rokok dinaikkan.

"Kita sepakat dengan pengurangan rokok untuk tujuan kesehatan, tetapi kebijakan itu harus tepat," kata Anang.

Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

 

(Baca: Dipertimbangkan, Kenaikan Harga Rokok Jadi Rp 50.000 Per Bungkus)

Oleh karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com