Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konten Pornografi, Pemilik Warnet dan Kades Buat Surat Perjanjian

Kompas.com - 20/08/2016, 12:20 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Merebaknya kasus pencabulan beberapa waktu terakhir membuat perangkat desa di Desa Pagar Alam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan pengusaha warnet meneken surat perjanjian dalam membuka usahanya.

“Kami menyadari anak-anak dengan mudah mengakses dan kecanduan konten-konten yang berpotensi merusak otak anak,” kata Kepala Desa Pagar Alam, Ahad Zainudin saat menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung, Sabtu (20/8/2016).

Konten-konten yang boleh dibuka serta jadwal kunjungan anak-anak tertuang dalam surat perjanjian tersebut. Jika kesepakatan itu dilanggar, usaha warnet akan ditutup.

Dalam surat perjanjian, anak-anak tidak diperbolehkan membuka situs berkonten pornografi dan aksi kekerasan. Jadwal kunjungan pun dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara warnet sudah harus tutup pada pukul 23.00 WIB.

Komisioner KPAD Bidang Cyber Crime, Yuli Sistriani, mengajak masyarakat untuk berani mengingatkan pemilik warnet agar menjaga fasilitas yang dimilikinya bebas dari unsur-unsur pornografi.

Perjanjian bahwa pemilik warnet akan ditegur bahkan ditutup fasilitasnya jika terbukti menyediakan hal-hal yang mengandung pornografi

“Salah satu peredaran pornografi adalah melalui warnet. Akses pornografi terbuka sangat lebar dalam kurun waktu lima tahun belakangan ini, terutama sejak internet dan telepon cerdas meluas,” jelasnya.

KPAD berharap adanya partisipasi forum warga dengan menyebarkan informasi tentang bahaya pornografi. Forum itu melibatkan para pengurus RT, pengurus pengajian, pengurus Posyandu dan pemuka agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com