Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bulan Suaminya Tak Digaji, Istri Pegawai Pelindo III "Curhat" ke Rieke

Kompas.com - 11/08/2016, 17:52 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang istri pegawai PT Pelindo III mengadu ke politisi PDI-P, Rieke Dyah Pitaloka (Oneng), Kamis (11/8/2016) di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Selama empat bulan terakhir, dia mengaku tidak dinafkahi oleh suaminya. Sambil berkaca-kaca, Mareta menceritakan bagaimana dia bersusah payah memenuhi kebutuhan keluarganya selama suaminya tidak digaji oleh perusahaan.

"Apapun asalkan jadi duit, saya lakukan," kata ibu dua anak ini.

Namun Mareta mengaku akan tetap setia kepada suaminya yang saat ini sedang berjuang memperjuangkan status kepegawaiannya di perusahaan pelat merah tersebut.

"Bagaimanapun juga namanya suami, harus didukung sepenuhnya. Insya Allah pasti ada hasil," jelasnya.

Suami Mareta bukan hanya tidak mendapatkan gaji pokok dari perusahaannya, semua hak normatif dari uang lembur hingga tunjangan hari raya (THR) tidak didapatkannya selama empat bulan terakhir.

Mareta adalah satu dari puluhan istri pegawai PT Pelindo III yang sedang memperjuangkan nasibnya memperoleh status pegawai tetap PT Pelindo, padahal mereka sudah 2,5 tahun berstatus magang atau pegawai kontrak serta sudah lulus tes. 

"Saat kami berjuang memperoleh status pegawai, pihak perusahaan justru menaruh kami di anak perusahaan yang tidak sesuai dengan bisnis pelabuhan, dan memaksa kami serta mengintimidasi kami agar menerima surat keputusan penempatan di anak perusahaan," kata Reino Adriano, perwakilan pekerja PT Pelindo III.

Menanggapi hal itu, Rieke yang juga anggota komisi VI DPR RI, menyebut, PT Pelindo III sebagai perusahaan negara telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

"Ini preseden buruk bagi sistem ketenagakerjaan di negara ini. Harusnya BUMN menjadi panutan dalam mempekerjakan karyawannya," terang Ketua Pansus Pelindo II DPR ini.

Dia mengaku akan mendalami temuan serikat pekerja PT Pelindo III yang dilaporkan ke pihaknya. Karena dia yakin, permasalahan tersebut tidak berdiri sendiri.

"Masa perusahaan sebesar Pelindo III tidak bisa mengangkat pegawai tetap yang hanya 86 orang," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com