DENPASAR, KOMPAS.com - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menegaskan pasca-keributan yang diduga dilakukan geng "Satu Darah" di Bar Pyramid di Jalan Dewi Sri, Kuta, Senin (8/8/2016) pagi, pihaknya memantau empat orang asing anggota "Satu Darah" agar tidak pulang ke negaranya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan bandara untuk mengantisipasi saksi-saksi, jangan sampai kabur, sehingga menyulitkan kita. Ada empat orang," kata Kombes Pol Hadi Purnomo di Denpasar, Bali, Selasa (9/8/2016).
Baca juga: Anggota Geng Bermotor dari Berbagai Negara Diserang Saat Pesta di Bali
Kapolresta Hadi juga menyampaikan bahwa kepolisian Bali saat itu sudah melaksanakan perintah Mabes Polri untuk memantau kegiatan geng "Satu Darah" saat berada di Bali. Pengawasan dilakukan saat mereka melakukan pertemuan di salah satu hotel di Kuta sampai pesta di diskotik Boshe hingga akhirnya beberapa anggotanya menggelar pesta di Bar Pyramid dan melakukan keributan.
"Sudah ada izin, dan kami sudah diinformasikan dari Mabes, kita melakukan pengawasan selama tiga hari. Baik di Kartika Plaga (hotel), hari pertama, hari kedua melaksanakan meeting, kemudian hari Sabtu adalah penutupan yang dilaksanakan di Boshe (diskotik)," tegasnya.
Saat pesta di Boshe, aparat kepolisian juga sudah memantau kegiatan mereka sampai selesai dan diantar kembali ke hotel dengan pengawalan polisi.
Rupanya, menurut Kapolresta, setelah tidak ada kegiatan organisasinya, beberapa anggota secara pribadi mencari hiburan sendiri dan menuju Bar Pyramid. Tapi ternyata di Bar Pyramid dalam kondisi mabuk hingga terjadi gesekan dengan tamu lain. Saat itu, bar akan tutup, tetapi menurut informasi yang diterima polisi, mereka tidak terima disuruh pulang.
Baca juga: Polisi Bali: Kericuhan Terjadi akibat Anggota Geng "Satu Darah" Berulah di Bar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.