Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bukit Menoreh yang Mengandung Emas Dilarang Ditambang

Kompas.com - 05/08/2016, 17:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Kawasan pegunungan Menoreh yang membatasi Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan Kabupaten Kulonprogo, DIY, disebut-sebut mengandung berbagai mineral hingga logam mulia, seperti emas.

Sejumlah aktivitas penambangan ilegal pun bermunculan di kawasan tersebut.

Dalam setahun terakhir, dua tempat yang diduga lokasi penambangan emas ilegal ditutup paksa oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah.

Satu lokasi di lereng Menoreh di Kecamatan Borobudur ditutup pada Maret 2016 dan terakhir di Dusun Bandungan, Desa Paripurno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Kamis (4/8/2016).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) Sutarno menjelaskan, di kawasan tersebut memang kaya akan kandungan mineral, antara lain marmer merah, andesit hingga emas.

"Yang jelas ada (kandungan emas) tapi jumlah belum tahu, karena harus melalui kajian. Selain itu, ada marmer merah yang memang khas di kawasan perbatasan (Kecamatan) Salaman dan Borobudur, lalu andesit juga ada tapi kecil," jelas Sutarno, Jumat (5/8/2016).

Kendati demikian, kata Sutarno, kawasan tersebut telah dilarang pemerintah untuk kegiatan penambangan karena dinilai sebagai daerah rawan bencana, terutama tanah longsor serta lokasi yang dekat dengan Candi Borobudur.

"Kami, baik dari Kabupaten Magelang maupun Provinsi Jawa Tengah melarang kegiatan penambangan apapun di lereng Menoreh karena dekat dengan (Candi) Borobudur," tandas Sutarno.

Sutarno menjelaskan, dahulu hanya ada satu lokasi penambangan marmer merah milik perusahaan swasta seluas sekitar 20 hektar yang sudah berizin. Namun izin penambangan sudah habis dan belum ada pengajuan perpanjangan izin.

"Pengajuan izin tambang harus melalui kajian-kajian, salah satunya Amdal (analisis dampak lingkungan). Tapi sejauh ini sudah tidak ada lagi penambangan di sana. Kalau pun ada kegiatan (penambangan) tapi (yang diambil) batu-batu yang sudah digali lama," ungkap Sutarno.

Untuk diketahui warga sekitar Dusun Bandungan, Desa Paripurno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, sudah beberapa bulan terakhir diresahkan dengan aktivitas yang diduga penambangan emas. Aktivitas yang ditengarai tanpa izin itu dinilai telah merusak dan mencemari lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Diduga Tambang Emas Ilegal, Lahan Warga di Lereng Menoreh Ditutup

Agus (34), warga setempat menuturkan bahwa aktivitas penambangan itu sudah berlangsung berkisar 7 bulan hingga setahun lalu. Semula tidak ada dampak yang dirasakan warga. Namun semakin lama warga kian terganggu dengan kegiatan penambangan itu.

"Selain mencemari lingkungan, kami khawatir dampak penambangan dapat mengakibatkan bencana tanah longsor," kata Agus.

Agus memaparkan bahwa para pekerja penambangan, yang berjumlah sekitar 15 orang, bukan warga asli daerah setempat melainkan dari luar daerah. Sebagian besar pekerja tidak dapat berbicara menggunakan bahasa Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com