Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantul Buka Peluang Dirikan Mal, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 26/07/2016, 18:07 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL,KOMPAS.com - Kabupaten Bantul berencana membuka peluang bagi investor untuk membangun mal. Namun investor yang hendak mendirikan pusat perbelanjaan tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Kita membuka peluang bagi investor yang ingin membuka usaha mendirikan mal di Kabupaten Bantul," ujar Bupati Bantul Suharsono dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2016).

Suharsono menuturkan, meski membuka peluang bagi investor untuk membuka mal namun pihaknya tetap akan mengatur lokasi pendirianya. Lokasi penempatannya akan diatur tidak akan melebihi 1 km keselatan dari jalan ringroad Selatan. 

"Pemkab Bantul tetap berpikir sejauh ini, memilih tempat pendirian mal. Kami komitmen akan tetap melindungi rakyat , dan jangan sampai ada yang salah paham," ucapnya.

Kebijakan penempatan lokasi ini juga sudah sesuai dengan petunjuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sehingga dengan penempatan di perbatasan kota Yogyakarta, toko-toko maupun pasar tradisional yang kini berada di Bantul, tetap akan terselamatkan.

"Jadi lokasinya di Kabupaten Bantul tetapi di daerah perbatasan Kota Yogya," katanya.

Investor yang akan membangun mal di wilayah Kabupaten Bantul, lanjutnya, akan mendapatkan izin ketika bisa memenuhi berbagai persyaratan. Salah satunya 75 persen tenaga kerjanya harus berasal dari warga masyarakat Kabupaten Bantul.

"75 persen tenaga kerjanya juga harus dari rakyat kami. ini akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bantul," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com