Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 123 Polisi Hutan yang Menjaga 31 Juta Hektar Hutan Papua

Kompas.com - 21/07/2016, 18:08 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Hanya 123 personel polisi hutan yang menjaga hutan seluas 31 juta hektar di seluruh Provinsi Papua. Kondisi tersebut pengawasan terhadap pembalakan liar berjalan kurang optimal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Jap Ormuseray saat ditemui di Jayapura, Kamis (21/7/2016).

Yan mengatakan, sebagian besar dari 123 anggota Polhut telah berumur 50 tahun dan sudah memasuki masa pensiun kerja. Selain memasuki masa pensiun kerja, lanjutnya, banyak anggota Polhut yang juga menduduki posisi struktural di kantor, seperti Kepala Bidang dan Kepala Seksi.

“Seharusnya penempatan mereka sebagai anggota Polhut yang bertugas untuk pengawasan hutan di lapangan. Faktanya mereka menduduki sejumlah jabatan struktural di kantor,” kata Yan.

Ia menuturkan, idealnya satu anggota Polhut hanya mengawasi 5.000 hektar hutan. Namun, kondisi yang terjadi di Papua sangat memprihatinkan. Sudah 10 tahun, tidak ada perekrutan tenaga Polhut di Papua.

“Kami sudah mengajukan permintaan tambahan formasi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan. Namun, pihak kementerian belum merespon permohonan kami hingga kini,” tutur Yan.

Ia menambahkan, pengelolaan hutan di seluruh kabupaten/kota akan beralih ke Dinas Kehutanan pada akhir tahun ini.

“Dengan pengalihan tugas, pengawasan semakin bertambah berat. Apalagi jumlah anggota Polhut di setiap kabupaten sangat minim,” tambah Yan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com