PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu, di kawasan Kampung Beting, Pontianak, Rabu (20/7/2016).
Kedua pengedar tersebut masing-masing berinisial SA dan AR, dibekuk polisi saat mengadakan pesta narkoba bersama 9 orang lainnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut sebenarnya ada 11 orang yang diamankan dari dua lokasi berbeda. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang terbukti sebagai pengedar.
"Untuk sementara sembilan orang lainnya hanya sebagai pemakai," ujar Suhadi, Rabu (20/7/2016).
Sebelum dibekuk, gerak-gerik kedua pengedar tersebut sudah diawasi sejak tiga bulan terakhir. Setelah memiliki bukti yang cukup kuat, maka pihak kepolisian pun kemudian membekuk kedua tersangka itu.
Sementara itu, 9 orang lainnya berstatus terperiksa karena masih diduga semakai pemakai saja. Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya mengarah kepada pengedar maka statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, aktivitas menjual narkoba tersebut sudah lama dilakukan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 18 gram y tebagi dal bungkusan kecil, dan sejumlah alat hisap sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.