Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Kampung Narkoba, Polresta Medan Tangkap 19 Pengedar di Tujuh Lokasi

Kompas.com - 13/07/2016, 20:25 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dengan menyamar, aparat Satuan Res Narkoba Polresta Medan masuk ke tujuh tempat yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Medan, Selasa (12/7/2016) malam kemarin. Dalam operasi itu, polisi menangkap 19 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu digelar di sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba.

"Sebanyak 19 tersangka kita amankan dengan modus undercover buy dan melakukan penggeledahan di rumah-rumah yang dicurigai," kata Mardiaz kepada wartawan, Rabu (13/7/2016).

Lokasi penggerebekan itu meliputi kawasan Jalan Perjuangan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari sini, polisi menciduk Cecep (41) beserta barang bukti sebungkus daun ganja seberat 100 gram.

Penggerebekan berlanjut ke daerah pemukiman padat penduduk di Jalan Kejaksaan Medan. Idiham (45) dan Nur Rahmadani (17) ditangkap di tempat ini saat transaksi ganja seberat 0,52 gram.

Operasi polisi bergeser ke Jalan Titi Sewa Kampung Bombai dan diamankanlah Arianto Lubis (47) dengan barang bukti empat paket sabu seberat 0,55 gram.

Polisi juga merapat ke Jalan Gaperta Gang Rejeki dan meringkus Apryudi (34) serta Riky Tanjung (26) dengan barang bukti satu paket sabu seberat 2,90 gram dan dua bungkus ganja 0,98 gram.

Pada sore hari, giliran Jalan Kejaksaan didatangi polisi. Panji (25) dengan barang bukti satu paket kecil sabu tak berkutik saat dibawa polisi.

Begitu juga saat menggerebek perkampungan di Jalan HM Said Gang Juki Medan, lima tersangka tak melawan saat digiring aparat keamanan.

"Di Kampung Mesjid Taufik, kita amankan enam tersangka dengan barang bukti sabu-sabu, ganja, dan uang sebanyak Rp 20 juta," ujar Mardiaz.

Selain pemakai, mereka juga mengedarkan narkoba. Karena itu, polisi menjerat mereka dengan pasal tentang peredaran narkoba.

Selain menggelar operasi rutin, polisi akan membentuk Satgas Anti Narkoba di tiap lingkungan dan kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com