Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Kaltim Berjanji Bantu Mengurus Surat Kecelakaan ke Polisi

Kompas.com - 29/06/2016, 22:58 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja dipastikan tidak berbelit.

Kepala Operasi Jasa Raharja Kaltim, Prastio Surahmanto, berkomitmen pihaknya akan proaktif membantu kelancaran klaim. Salah satu bantuan utamanya adalah memediasi antara keluarga korban dengan polisi bagian unit laka lantas setempat, agar laporan kecelakaan bisa terbit.

“Kita tidak pernah mempersulit. Asal ada laporan polisi, maka garansi letter penjaminan di rumah sakit akan keluar,” kata Prastio, Rabu (29/6/2016).

Laporan polisi merupakan dokumen standar bagi klaim kecelakaan di Jasa Raharja. Sayangnya, tidak sedikit orang mengeluh sulitnya mengurus laporan kecelakaan dari polisi untuk klaim asuransi.

"Kita bantu mediasi. Tiap kota ada personal in charge. PIC ini membantu mediasi nanti," kata Prastio.

“Kami selalu hadir di polisi untuk bisa membantu agar laporan itu terbit. Begitu pula ada anggota kami ke rumah sakit untuk membantu agar korban tidak segan mengajukan klaim ke Jasa raharja,” kata Prastio.

Kecelakaan lalu lintas masuk kategori pidana umum. Sebagaimana seharusnya, laporan itu bisa langsung terbit tanpa harus menunggu prosedur rumit.

“Karena seharusnya 1x24 jam sudah terbit. Di daerah, muncul kesulitan,” kata Prastio.

Lebaran sebentar tiba. Dari pengalaman tahun ke tahun, kecelakaan jadi momok. Jasa Raharja tentu menjadi tumpuan asuransi dari kerugian akibat kecelakaan.

Kelonggaran BPJS

Tidak hanya Jasa Raharja membuka kemudahan bagi masyarakat. BPJS Kesehatan juga memberi kemudahan bagi pesertanya mendapat layanan langsung di rumah sakit tanpa perlu lewat fasilitas kesehatan tingkat I dulu, seperti puskesmas harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

Kelonggaran ini hanya berlangsung menyambut lebaran H-7 dan H+7, mengantisipasi libur panjang. Peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas.

“Kebijakan nasional juga berlangsung di seluruh Indonesia. Setelah itu, kembali normal,” kata Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Dody Pamungkas.

Program tersebut juga bekerja sama dengan semua rumah sakit provider di Balikpapan dalam bentuk komitmen untuk tidak menolak peserta BPJS Kesehatan saat Lebaran nanti.

Rumah sakit juga menyambut baik. Petugas medis sudah biasa bekerja pada hari-hari libur nasional dan libur panjang serta hari besar. Rumah sakit besar di Balikpapan siap untuk menangani pasien.

“Sekalipun RS libur panjang, tapi pelayanan akan dilayani di instalasi gawat darurat. Kita akan melakukan penguatan di IGD,” kata Achmad Zuhro Maruf dari RS Kanujoso Djatiwibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com