Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petasan dari Kertas Al Quran Beredar di Pangkal Pinang, Polisi Geledah Toko Grosir

Kompas.com - 22/06/2016, 13:20 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Petasan berbahan kertas Al Quran ditemukan marak diperjualbelikan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pihak kepolisian akhirnya turun tangan dengan menggelar razia di sebuah toko yang diduga mengedarkan petasan berbahan kertas kitab suci tersebut.

Aparat kepolisian yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal dan Intel Polres Pangkal Pinang menggeledah Toko Martinus di Jalan Baru Pangkal Pinang yang merupakan toko grosir penjualan petasan dan kembang api.

Penggeledahan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran asal muasal petasan berbahan kertas Al Quran yang ditemukan warga.

Pemilik toko, Martinus, mengaku tidak mengetahui ada petasan berbahan kertas Al Quran.

“Petasan didatangkan dari Jakarta dan tidak memungkinkan untuk diperiksa satu per satu kertas dalamnya seperti apa,” ujar Martinus kepada wartawan, di sela penggeledahan yang dilakukan polisi, Rabu (22/6/2016).

Saat penggeledahan dilakukan, tak ditemukan adanya petasan berbahan kertas Al Quran. Namun begitu, polisi tetap menyita 60 dus petasan merek pancoran yang diketahui sama dengan merek petasan berbahan kertas Al Quran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkal Pinang, AKP Teguh Setiawan, mengatakan, razia langsung dilakukan setelah adanya laporan warga, berikut temuan petasan berbahan kertas Al Quran.

“Kami tak ingin timbul keresahan di masyarakat. Soalnya ini agak sensitif, jangan sampai ditunggangi pihak-pihak tertentu,” ujar Teguh Setiawan yang didampingi Kasat Intelkam, Adi Putra, seusai penggeledahan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik toko masih dimintai keterangan di Mapolres Pangkal Pinang. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com