Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu: Badan Pengawas Pemilu Hanya Ada di Indonesia dan Ekuador

Kompas.com - 21/06/2016, 20:44 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad mengungkapkan, sistem pengawasan pemilu di Indonesia bisa menjadi percontohan masyarakat internasional.

Pasalnya, hanya dua negara saja di dunia yang memiliki lembaga pengawasan pemilu. Selain Indonesia, lembaga pengawas pemilu juga terdapat di Ekuador.

“Ini kita harus hati-hati. Badan Pengawas Pemilu harus mampu mengantarkan pesta demokrasi dengan baik. Bukan dinilai dari banyaknya penindakan, tapi lebih pada pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk bersikap jujur,” ujar Muhammad saat menjadi narasumber dalam sosialisasi tatap muka pengawasan pilkada di kantor gubernur Bangka Belitung, Pangkalpinang, Selasa (21/6/2016).

Menurut Muhammad, negara-negara lain tidak memiliki badan pengawas pemilu, karena kesadaran masyarakatnya dalam berdemokrasi sudah baik. Datang ke TPS misalnya, tidak berdasarkan hak, tetapi sudah menjadi kewajiban.

“Ambil contoh Australia, mereka tidak memiliki badan pengawas pemilu. Warga datang ke TPS karena diwajibkan pemerintah. Kalau tak hadir dengan alasan yang tak jelas akan dikenai denda 100 dollar Australia,” papar Muhammad di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari PNS, panitia pengawas, LSM, ormas, pengurus partai politik dan mahasiswa.

Tidak melulu karena denda, umumnya warga di negara maju datang ke TPS karena kesadaran sendiri dalam menentukan pemimpin mereka.

Indonesia suatu waktu, kata Muhammad, bisa menyelenggarakan pemilu tanpa badan pengawas pemilu. Syaratnya, warga sudah terbangun kesadarannya untuk menentukan pilihan sesuai aturan hukum yang berlaku.  

“Kalau untuk pengawasan, tidak harus dilakukan Bawaslu. Tapi bisa dilakukan stakeholder dari masing-masing parpol, pemerintah dan semua elemen termasuk masyarakat umum,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com