Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Barito Selatan Ditangkap beserta Uang Belasan Juta Rupiah

Kompas.com - 09/06/2016, 07:30 WIB

BUNTOK, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berinisial AJ, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Buntok di Hotel Berkat Doa, Buntok, Rabu (8/6/2016) sore.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditangkap bersama seorang sopir dari Dinas Pekerjaan Umum Barito Selatan yang mengantarkan uang di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan. Petugas Kejari Buntok mengejar AJ dan menangkapnya di hotel.

"Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat OTT kurang lebih Rp 14,95 juta. Artinya, tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan berkisar sekitar Rp 100 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buntok Luhur Istighfar didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Zulkifli Mooduto, Rabu malam di Buntok.

Luhur berharap dapat memperoleh barang bukti tambahan karena ada dugaan uangnya yang telah didapatkan AJ dengan cepat kepada pihak lain.

Saat ini penyidik masih memeriksa AJ untuk mendalami motif perkara.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Barito Selatan Rahmato Rahman menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Karena ini sifatnya masih dugaan dan kalau memang diperlukan, PKS akan mempersiapkan pengacara untuk mendampinginya," ujar Rahmato.

Kantor berita Antara melaporkan, hingga Rabu malam, Kejari Buntok telah mengumpulkan barang bukti tambahan berupa Rp 89 juta.

Setelah memeriksa, Kejari menggelandang AJ ke Rumah Tahanan Buntok menjelang tengah malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com