Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Buka Aura Kecantikan, Dukun Cabul Ini Minta Korbannya Bugil di Pantai

Kompas.com - 08/06/2016, 19:39 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Rahmad Santoso (38) tak dapat berkilah ketika Satreskrim Polres Sleman mendatangi rumahnya di daerah Babarsari Sleman dan langsung meringkusnya.

Duda kelahiran Semarang, Jawa Tengah, ini diamankan karena telah menipu enam perempuan.

Kepada korbannya, Santoso mengaku memiliki kekuatan supranatural membuka aura dan cakra hingga membuat wajah semakin cantik. Pelaku juga mengaku bisa mendatangkan pelarisan bagi perempuan yang memiliki usaha.

"Sudah kita amankan, pelaku ditahan di Mapolres Sleman. Barang buktinya Dupa, lilin dan air yang katanya sudah diberi mantra pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (08/06/2016).

Dijelaskannya, pelaku Rahmad Santoso (38) selama ini berprofesi sebagai penjual obat-obat kecantikan. Kepada perempuan yang menjadi pembeli obat-obatnya, ia mengatakan mempunyai kekuatan supranatural yang mampu membuka aura dan bisa menambah wajah semakin cantik.

"Kan jual obat-obat kecantikan yang pembelinya perempuan. Nah, korbannya diperdaya kalau dia bisa buka aura dan cakra, lalu bisa mendatangkan pelarisan," urainya.

Kepada perempuan yang berminat dibuka cakra dan auranya atau mendatangkan pelarisan usaha, Santoso mematok harga mahar bervariasi. Ada yang harus membayar mahar Rp 8 juta sampai Rp 100 juta.

Tak hanya mengambil uangnya, Santoso juga melakukan tindakan cabul kepada korbannya. Untuk ritual membuka aura dan cakra, korbannya harus bertelanjang di salah satu Pantai Gunungkidul.

"Pelaku mengajak korban ke pantai. Ritualnya itu dilakukan di pantai," tegasnya.

Setelah dalam keadaan bugil, korbannya diminta nungging di pantai.

"Pelaku juga buka baju, lalu memposisikan diri di atas korbanya. Alasanya untuk berdoa," tandasnya.

Setelah selesai berdoa, Santoso menutup ritual dengan mengeluarkan sperma di tubuh korbannya.

"Tidak semua korban, hanya yang ingin membuka cakra dan aura saja," bebernya.

Merasa janggal dan tertipu dengan praktik yang dilakukan oleh Santoso, korban lantas melaporkan dukun cabul ini ke Mapolres Sleman.

"Korbanya ada enam perempuan. Usianya antara 20 tahun sampai 28 tahun," ujarnya.

Menurut pengakuan Santoso, ia telah melakukan praktik penipuan dengan modus mempunyai kekuatan supranatural ini sejak dua tahun lalu.

"Kita kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumanya empat tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com