SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlindungan perempuan dan anak memprotes cara pihak berwenang menangani kasus asusila yang melibatkan sembilan anak di Surabaya pekan lalu.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam "Child Deffenders Surabaya" menggelar pertemuan khusus di ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rabu (18/5/2016) siang.
Banyak hal yang dikritisi dalam penanganan kasus asusila tersebut, di antaranya cara penangkapan anak yang dituding sebagai pelaku pencabulan di sekolah.
"Sebagian anak ditangkap tanpa surat penangkapan, mereka diminta segera datang ke kantor polisi dengan alasan karena sudah ditunggu wali kota Surabaya," kata Yuliati Umrah, dari LSM Arek Lintang (Alit) Surabaya.
Baca juga: 8 ABG di Surabaya Lakukan Pencabulan, Ini Reaksi Risma
Di salah satu ruang di Mapolrestabes Surabaya, delapan anak tersebut divonis seolah-olah sebagai pelaku pencabulan.
"Bahkan Risma sempat berkomunikasi dengan salah satu anak yang lalu banyak dikutip media. Anak-anak tersebut seakan-akan diadili sebagai pelaku," terangnya.
Dia menilai, delapan anak yang diamankan bukan melakukan asusila, melainkan melakukan kenakalan remaja.
Di usia mereka yang menginjak remaja adalah kewajaran jika mereka bereksperimen pada organ reproduksinya. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan perhatian penuh orangtua.
"Apalagi mereka hidup di lingkungan yang juga tidak mendukung untuk mereka berkembang lebih baik," jelasnya.
Baca juga: Pelajar SD dan SMP Terlibat Pencabulan di Surabaya
Apa yang dilakukan penegak hukum dan aparat lainnya pada delapan anak tersebut dinilainya mengebiri masa depan anak, sekaligus membunuh karakter mereka. Mereka diyakini tidak akan berkembang sempurna karena kasus tersebut.
Pekan lalu, polisi mengungkap aksi asusila yang melibatkan delapan anak, bahkan tiga di antaranya masih menempuh pendidikan sekolah dasar di Surabaya.
Mereka diduga melakukan aksi asusila kepada seorang anak perempuan yang tinggal di satu pemukiman di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.