MEULABOH, KOMPAS.com - Bupati Aceh Barat Teuku Alaidinsyah membantah tudingan bahwa perusahaan perkebunan sawit miliknya telah merampas tanah milik warga Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Pria yang kerap disapa Tito itu mengaku belum mengetahui ada warga yang membakar barak dan mencabut batang sawit yang diklaim sebagai milik warga.
"Saya tidak tahu ada aksi warga yang bakar barak di lahan karena saya tidak mengurus lagi perusahaan," kata Tito kepada wartawan, Sabtu (14/5/2016).
Tito menyebutkan bahwa ada sengketa dengan warga terkait tanah di wilayah Kabupaten Aceh Barat, bukan di Aceh Jaya. Ia juga menyatakan bahwa warga Aceh Barat telah menjual lahan itu ke perusahaan sawit.
Tito mengakui bahwa ada warga Desa Lueng Gayo Aceh Jaya yang datang menjumpainya dan mempertanyakan penyelesaian sengketa lahan tersebut. Kepada warga tersebut, Tito menyatakan tidak lagi mengurus urusan tanah dan perusahaannya.
"Kalau mau tanya silakan tanyakan ke si Boy dia yang bertanggung jawab terhadap perusahaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.