MANADO, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa VAJ (12), warga Bitung, Sulawesi Utara, mendapat perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Dalam kunjungannya ke Mapolda Sulut, Kamis (12/5/2016), Yuddy mengatakan bahwa tidak lama lagi Polda Sulut akan naik status menjadi tipe A. Peningkatakan status tersebut bisa segera diperoleh jika kasus pemerkosaan di Bitung dituntaskan dengan cepat.
"Cepat tidaknya tergantung penanganan kasus Bitung," ujar Yuddy seusai bertemu dengan jajaran Polda Sulut.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Kembali Terjadi di Sulawesi Utara
Menurut Yuddy, Polres Bitung di bawah supervisi Polda Sulut akan memberikan perlindungan kepada korban dan orangtuanya dalam memberikan keterangan dan laporan. Polisi menjamin korban tidak akan mendapat intimidasi saat memberikan keterangan.
"Polres berjanji dalam 1x24 jam akan mengungkap kebenaran yang membuat anak ini trauma," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sendiri, kata Yuddy, menyatakan bahwa kejahatan seksual, kekerasan seksual, pemerkosaan kepada anak masuk ke kategori extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa.
"Berarti setingkat dengan terorisme, setingkat dengan korupsi, setingkat dengan narkoba," lanjutnya.
Oleh karena itu, langkah-langkah tindakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan kasus itu juga harus luar biasa.
Oleh karenanya, polisi harus bertindak cepat. Menurut Yuddy, tidak hanya Polres saja, Polda juga harus turun. Semua harus mengejar para pelakunya.
"Saya dapat laporan dari Kapolda bahwa dari Propam Mabes Polri juga sudah turun," ujarnya.
Lanjut Yuddy, ini menjadi warning bagi seluruh jajaran aparatur negara untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya, dan peringatan bagi semua orang untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa melukai masyarakat, khususnya anak-anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.