Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prihatin Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan YN, Warga NTB Nyalakan Lilin

Kompas.com - 07/05/2016, 08:13 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak NTB menyalakan lilin dan berdoa bersama di depan Taman Budaya NTB, Jumat (6/5/2016) malam.

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas kasus YN (14), siswi SMP asal Rejang Lebong, Bengkulu yang tewas setelah diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda.

"Ini merupakan bentuk solidaritas kita karena kasus YN ini merupakan satu dari sekian kasus yang ada," kata Nyayu Ernawati, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram.

Terhadap kasus YN, Nyayu mendesak agar 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuh YN untuk segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak jangan hanya dianggap sebagai kasus kekerasan seksual bisa. Tetapi ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan segera.

"Terus terang saja kita sudah lelah dengan kasus yang terjadi di depan mata kita, namun hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan apa yang mereka perbuat," kata Nyayu.

Dia mengatakan, Indonesia saat ini tengah berada pada darurat kekerasan seksual terhadap anak. Pihaknya mendesak agar pemerintah segera membahas RUU penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Menurut dia, pemerintah harus menyegerakan ini sehingga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Sebab, selama ini dirinya menilai belum ada payung hukum yang jelas untuk melindungi korban kekerasan seksual.

"Kami meminta kalau tidak dihukum mati ya dikebiri saja," kata dia. (Baca: Ada Celah Hukum di Kasus YN, Penegak Hukum Diminta Teliti)

Berdasarkan data dari LPA, dalam kurun waktu lima tahun terakhir NTB menyumbangkang angka kekerasan terhadap anak yang cukup signifikan. Tahun 2011 sebanyak 103 kasus, tahun 2012 sebanyak 125 kasus, 2013 sebanyak 122 kasus, 2014 sebanyak 147 kasus dan tahun 2015 kurun waktu Januari-April ada sebanyak 60 kasus. 50 persen dari kasus tersebut adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus dihentikan karena tidak hanya anak perempuan, anak laki-laki juga banyak menjadi korban," kata Nyayu.

Dia menambahkan, selain mendorong agar payung hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual segera disahkan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama keluarga inti agar lebih memperhatikan keluarganya. (Baca: Ketua MPR: RUU PKS Harus Disahkan agar Kasus YN Tak Terulang)

Menurut dia, apabila lingkungan dan keluarga peduli terhadap anak, maka kasus-kasus seperti ini bisa ditekan. Selain menyalakan lilin, Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak NTB juga menggelar doa bersama serta menandatangani petisi mendesak pembahasan dan pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com