Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Bali Pertimbangkan Penghargaan untuk Polisi Korban Petarung MMA

Kompas.com - 02/05/2016, 20:14 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk memberikan pengharagaan kepada Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta yang tewas akibat ditusuk oleh warga negara Perancis, Amokrane Sabet (46).

Petarung mix martial art  (MMA) itu mengamuk dan menusuk Sudiarta saat akan diperiksa aparat kepolisian dan pihak imigrasi.

"Anggota saya tiada saat bertugas. Saya akan pertimbangkan sebuah penghargaan atas pengabdiannya selama ini," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto saat konferensi pers, Denpasar, Bali, Senin (2/5/2016).

Peristiwa penusukan  terjadi Senin siang, saat tim Polri dan imigrasi mendatangi Amok di Villa Harmoni, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali untuk memeriksa identitasnya.

Hal tersebut dilakukan karena selama ini Amok membuat resah masyarakat antara lain makan dan minum di restoran namun tidak membayar.

"Hari ini hari berduka buat saya. Sebelumnya hati ini ada kabar anggota saya di Karangasem bunuh diri dengan menembakkan pistol ke keningnya, ditambah anggota saya yang meninggal saat bertugas," ungkap Sugeng.

Amok, menurut Kapolda Sugeng telah berada di Indonesia selama dua tahun ini. Izin tinggalnya sudah habis pada September 2015 lalu.

Sebelumnya, Polsek Kuta sudah melakukan upaya pemanggilan, tetapi Amok merobek surat panggilan tersebut.

Saat ini jenazah Amokrane dan Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta berada di Rumah Sakit Sanglah untuk dilakukan otopsi. (baca: Petarung MMA Perancis Tewas Ditembak, Kapolda Bali Sebut Polisi Sudah Lakukan Prosedur dengan Baik)

Kompas TV Bule Ditembak Mati karena Lawan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com