Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pengolah BBM Ilegal

Kompas.com - 01/05/2016, 21:44 WIB

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, Jawa Timur bersama tim dari Pertamina EP Asset 4 melakukan penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal di beberapa titik di jalur Pantura Tuban.

Penggerebekan dilakukan pada enam lokasi kios yang menjual BBM hasil penyulingan minyak mentah secara tradisional di wilayah Bojonegoro. Enam kios tersebut berlokasi di jalan pantura Tuban-Semarang wilayah Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Dari enam kios itu berhasil diamankan barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM dan sudah dititipkan Pertamina.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arif Darmawan pada Minggu (1/5/2016) mengatakan, Polres Tuban bersama dengan Pertamina EP pada Sabtu (30/4/2016), melakukan operasi di kios yang menjual minyak olahan solar.

Guruh menyebutkan, pihaknya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap penjual BBM ilegal yang ada di pinggir jalan pantura itu, tetapi juga akan mengungkap dari mana asal BBM tersebut diperoleh secara rutin.

Sumber BBM yang diperjualbelikan secara illegal itu penting karena polisi juga akan menertibkan pemasok dan pembuat bahan bakar tersebut.

"Penertiban tidak hanya pedagang, tetapi juga pemasok dan para pengolah minyak mentah yang kemudian dijadikan solar siap jual," ujar Guruh.

 

Adapun pemilik enam kios penjualan BBM ilegal tersebut adalah Tardi (36), warga Kecamatan Bancar, Kusmen (32), warga Kecamatan Bancar, Kasmudi (33), asal Kecamatan Tambakboyo. Sampuro (36), warga Kecamatan Bancar, Nanang (35), warga Kecamatan Jatirogo dan Sutanto (22), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Keenam orang tersebut, kata Guruh, telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan dan niaga minyak bumi dan gas bumi tanpa izin. Mereka dijerat dengan pasal 53 huruf C dan D Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, mereka mendapatkan minyak tersebut dari wilayah Wonocolo dan sekitarnya yang telah diolah secara tradisional.

Atas tindakan penertiban penjual BBM ilegal tersebut, Pertamina EP memberikan apresiasi terhadap Polres Tuban.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polres Tuban atas kerjasama untuk mengungkap pelaku yang pengolahan minyak ilegal di wilayah Tuban," sebut Cepu Field Manager Pertamina EP Asset 4.Agus Amperianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com