Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Reklamasi Pantai Losari "Digarap" Lima Lembaga Negara

Kompas.com - 29/04/2016, 11:10 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus reklamasi Pantai Losari kawasan Center Point of Indonesia (CPI) terus bergulir. Lima lembaga negara kini tengah "menggarap" kasus CPI yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan dua perusahaan pengembang swasta.

Kelima lembaga negara tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Dewan Perwakilan Rakyat RI, dan Ombudsman RI.

PTUN Makassar telah menggelar sidang kedelapan atas gugatan aktivis terhadap Gubernur Sulsel tentang penyalahgunaan wewenang dan memberikan izin reklamasi tanpa persetujuan pemerintah pusat. Syahrul juga dituding merusak lingkungan hidup biota laut karena mega proyek reklamasi Pantai Losari.

Bertindak sebagai penggugat di PTUN Makassar adalah LBH Makassar, Walhi Sulsel, Fik Ornop, ACC, YKL, SP Angin Mamiri, Aman Sulsel, dan Kontras Sulsel.

Syahrul juga dilaporkan ke KPK oleh berbagai lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK). Koalisi ini berisikan lembaga Kopel Indonesia, LP Sibuk, Universitas Patria Artha, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), ACC dan beberapa lembaga lain.

KMAK menuding bahwa reklamasi Pantai Losari kawasan CPI telah merugikan negara hingga Rp 15 triliun. Syahrul dan pengembang PT Ciputra Surya Tbk dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai terlapor dalam laporan itu.

KMAK juga mendatangi DPR RI untuk meminta dukungan dan melaporkan kasus reklamasi Pantai Losari kawasan CPI terkait maladministrasi.

Salah satu perwakilan KMAK sekaligus Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah, Jumat (29/4/2016) mengatakan akan mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada pekan depan untuk mengadukan hal yang sama.

"DPR RI kami sudah datangi karena CPI itu masuk kawasan strategis nasional (KSN). UU No 1 Tahun 2014 revisi dari UU No 27 Tahun 2007, reklamasi harus izin menteri KKP atas pertimbangan DPR. Kalau Ombudsman RI, hari ini kami menggelar rapat lagi soal dugaan maladminitasi," kata Syamsuddin.

Ia mengatakan, timnya sudah janji bersedia memenuhi panggilan KPK jika penyidik KPK membutuhkan data tambahan, termasuk saksi ahli.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulselbar Hidayatullah mengatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Losari kawasan CPI. Tim intelijen Kejati Sulselbar tengah mengumpulkan data dan keterangan.

"Belum bisa kita berbicara bagaimana ya soal penyelidikan dugaan korupsi reklamasi Pantai Losari. Karena, masih sebatas pengumpulan data dan keterangan oleh tim intelijen Kejati Sulselbar," katanya.

Kamis (28/4/2016) kemarin, salah satu lembaga dari KMAK, yakni Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi, memenuhi undangan Kejati Sulselbar terkait pemintaan data dan keterangan.

Megaproyek reklamasi seluas 157,23 hektar itu diduga bakal menggusur 45 kepala keluarga (KK) kelompok nelayan yang bermukim di kawasan pesisir Pantai Losari tergusur.

Di lokasi tersebut akan dibangun kota baru di pesisir Pantai Losari untuk kawasan pemukiman elite dan wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com