Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat KTP Palsu Divonis 4 Bulan Penjara, Pemiliknya Dihukum 5 Bulan

Kompas.com - 28/04/2016, 06:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu, Hedi Kurnia Yudha divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sidang putusan perkara tersebut dipimpin hakim ketua Nuril Huda didampingi hakim anggota Theodora Usfunan dan Prasetyo Utomo, Rabu (27/4/2016).

Selain Hedi yang divonis empat bulan penjara, pemilik KTP palsu, Abdul Azis Naiheli, diganjar hukuman lima bulan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Kupang, yang menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara lima bulan dan tujuh bulan penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang tentang administrasi kependudukan.

Perbuatan keduanya terbukti melanggar Pasal 94 Undang-Undang 23 Nomor 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Sementara hal yang meringankan yakni terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Atas putusan majelis hakim tersebut, kedua terdakwa yang tanpa didampingi pengacara menerima hasil putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com