Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan SK Bermasalah, Pencairan Tunjangan Guru Tersendat

Kompas.com - 21/04/2016, 22:42 WIB

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS – Guru-guru di Kota Surabaya, Jawa Timur, perlu lebih bersabar menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG).

Untuk periode triwulan I/2016, Januari-Maret, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memprediksi akan cair pada akhir April meski tidak secara menyeluruh.

TPG belum cair itu juga dialami guru di Kabupaten Sumenep, Madura.

Sebenarnya dana untuk pembayaran tunjangan itu sudah masuk di kas daerah. Hanya saja, masih banyak masalah pada penerbitan surat keputusan (SK) TPG sehingga tunjangan tidak dicairkan.

Kepala Dispendik Surabaya, Ikhsan, Kamis (21/4/2016), mengatakan bahwa TPG yang cair tidak serentak karena baru sekitar 7.000 dari 11.000 guru yang SK TPG-nya dipastikan terbit.

Dengan demikian, paling tidak ada 4.000 guru yang masih menunggu TPG dan belum tahu sampai kapan.

Jika SK TPG guru tidak juga turun sebelum pencairan untuk triwulan pertama, maka kemungkinan pembayaran tunjangan akan dirapel pada triwulan mendatang.

Kendala penerbitan SK TPG, menurut Ikhsan, akibat data sekolah berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah tidak rutin diperbaharui.

Biasanya, begitu pembaharuan data pokok pendidikan terlambat, otomatis SK TPG bermasalah, sehingga pencairan tunjangan terkendala.

Sistem pencairan TPG guru SMA/SMK tahun ini juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya oleh Dispendik setempat, kini pencairan dari pemerintah pusat ke masing-masing sekolah. Metode serupa sudah diterapkan bagi guru SD dan SMP sejak tiga tahun terakhir.

Seorang guru di SMA Negeri 8 Surabaya mengatakan, di sekolahnya hampir semua guru, baik guru kelas IPA maupun IPS, belum menerima SK TPG.

Hal serupa juga dialami guru di Sumenep, yang hingga hari ini belum menerima SK TPG dan belum tahu kapan TPG akan cair.

"Ya, ditunggu saja, informasinya SK sedang proses perbaikan," ujar seorang guru di SMN 2 Sumenep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com