Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Yogyakarta: Narkoba Jenis Baru Selalu Muncul Setiap Tahun

Kompas.com - 15/04/2016, 06:44 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY Kombes Pol Soetarmono mengungkapkan bahwa hampir setiap tahun selalu muncul turunan narkoba baru. Bahkan dari 251 jenis baru yang ada di data internasional, 41 di antaranya telah masuk ke Indonesia.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mencari jenis-jenis baru ini, yang sudah masuk di Permenkes," ujar Kombes Pol Soetarmono seusai menghadiri acara peresmian Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 14/04/2016).

Soetarmono menjelaskan, kalau dites dengan parameter Study Center, narkoba jenis baru itu tidak akan muncul.

"Baru dengan laboraturium akan muncul, apa kandungannya akan ketahuan," jelasnya.

Menurut dia, masyarakat mempunyai peranan penting dalam turut membantu mengungkap peredaran narkoba jenis baru, sehingga perlu adanya edukasi mengenai narkoba, jenis-jenisnya dan pencegahanya.

Selain itu, lanjut dia, yang lebih penting lagi adalah narkoba jenis-jenis baru tersebut harus segera dimasukkan ke lampiran peraturan Menteri Kesehatan. Jangan sampai kasus seperti Metilon dan tembakau Gorila yang tidak bisa dijerat ke ranah hukum terulang kembali.

"Kalau tidak segera kita ambil langkah-langkah, nanti banyak yang menggunakan jenis-jenis baru. Harus segara masuk ke lampiran (Peraturan Menteri Kesehatan) kalau nggak, lewat nanti (tidak bisa dijerat ke ranah hukum)," tandasnya.

Dijelaskanya, pada tahun 2016 ini BNN DIY melakukan rehabilitasi 960 orang. Jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya 1.369 orang.

"Ya, menurun, karena pak Budi Waseso mengedepankan kualitas layanan dan bukan kuantitas target yang direhab," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com