Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pemasok Sabu-sabu Libatkan Dua Oknum Polisi sebagai Pengedar

Kompas.com - 10/04/2016, 20:05 WIB
Junaedi

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com - Setelah menangkap Brigadir Sup, petugas Reserse dan Kriminal Polsek Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Pinrang, Sulsel, menggulung lima orang gembong narkotika dalam jaringan Sup.

Sup ditangkap karena menyimpan 3,4 kilogram sabu-sabu bernilai miliaran rupiah di rumahnya, Dusun Kanni, Kecamatan Paleteang, Jumat (8/4/2016).

Adapun Lima orang dalam komplotannya dibekuk sehari kemudian, Sabtu. Mereka diduga terkait jaringan narkotika internasional asal Malaysia. Seorang di antaranya perempuan.

Kelima pelaku itu berinisial Ed alias Wilo (35 tahun), ARA alias Ari (36), Spm (32), Ikb (25), serta TSP (20), teman wanita Wilo.

Para pelaku digelandang ke Mapolres Pinrang tidak lama setelah mereka ditangkap di lokasi berbeda di Pinrang, Sidrap dan Sinjai.

Ed diduga sebagai bandar besar yang levelnya berada di atas posisi Sup. Di depan polisi, Sup mengaku memiliki 8 paket sabu-sabu bernilai miliaran rupiah.

Sebanyak 3,4 kilogram di antaranya telah disita polisi. Adapun selebihnya kini masih dilacak polisi.

"Jumlahnya 8 paket seluruhnya. Selain Sup, juga kepada satu polisi lainnya," kata Ed saat dinterogasi petugas.

Ed menyebut nama seorang oknum polisi lain berinisial Brigpol E  seperti Sup sebagai agen distributor sabu-sabu. E pernah bertugas di Polres Pinrang dan kini tengah diburu.

Penangkapan komplotan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi Adri Irniadi dan wakilnya Komisais Polis Dwi Bakhtiar, serta Kepala Satuan Narkoba Polres Pinrang Ajun Komisaris Polisi Abdul Karim.

Penangkapan itu juga melibatkan Tim Narkotika Polres Barru dan Polda Sulselbar.

Adri menyebutkan, polisi terpaksa melumpuhkan Ed dengan cara ditembak pada kaki karena ia berupaya melarikan diri ke Makassar dalam penyergapan polisi.

"Sesuai pengakuan tersangka, seorang oknum polisi lainnya juga terlibat berperan seperti Brigpol Sup dan kini sedang kita buru," kata Adri.

Kelima tersangka dan Sup kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna melacak jaringan lain yang terkait dengan mereka.

Polisi juga tengah melacak 5 dari 8 kilogram sabu seperti pengakuan tersangka Ed.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com