Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati Jatim Sebut La Nyalla Banci, Pemuda Pancasila Ancam Bikin Perhitungan

Kompas.com - 05/04/2016, 19:40 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Ormas Pemuda Pancasila (PP) Surabaya pendukung La Nyalla geram. Mereka mengancam akan membuat perhitungan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.

Pasalnya, pada acara dialog dengan kuasa hukum La Nyalla di televisi swasta, Senin (4/4/2016), Maruli menyebut Ketua Umum PSSI itu "banci".

Kata-kata tersebut diperuntukkan bagi La Nyalla, yang hingga saat ini belum juga menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas status tersangka yang diberikan. 

"Kami akan membuat perhitungan dengan Saudara Maruli sebagai pribadi ataupun pejabat, yang mengatakan La Nyalla banci," kata Rohmat Amrullah, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) PP Surabaya, Selasa (5/4/2016).

Dia mengatakan, pernyataan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh aparat penegak hukum, apalagi pernyataan itu secara hukum mengandung unsur kebencian dan penghinaan kepada La Nyalla.

"Pernyataan tersebut jelas melukai Pemuda Pancasila," terangnya.

Kata-kata tersebut juga dinilainya tidak kontekstual karena La Nyalla, menurut dia, tidak mangkir dari panggilan Kejati. Dia hanya sedang menguji keabsahan status tersangkanya di pengadilan negeri. Oleh karena itu, menurut mereka, sungguh ironi jika La Nyalla datang sebagai tersangka.

"Secara harfiah, La Nyalla juga bukan banci," tambahnya.

Yang jelas, kata dia, perkataan Maruli mengandung unsur penghinaan yang secara sadar dilontarkan melalui media elektronik.

"Tentu saya yakin, Maruli sadar sedang melanggar UU apa dan paham konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Pancasila: Pak Luhut, Memang Lu Siapa Berani Ancam Kami?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com