Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiman KompasTV Malam Ini: Tudingan untuk Ridwan Kamil

Kompas.com - 28/03/2016, 21:47 WIB

Mendadak, tuduhan penganiayaan dilayangkan sopir angkot ilegal, Taufik Hidayat terhadap Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil dilaporkan telah melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan dengan maksimal ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Taufik yang sedang menunggu penumpang angkot gelapnya di Alun-Alun Kota Bandung, Jumat, 18 Maret 2016, pekan lalu. Taufik didatangi Ridwan Kamil. Saat itu, Ridwan Kamil beserta ajudannya mendatangi Taufik untuk menegur.

Namun, yang berkembang menjadi lain. Berdasar laporannya, Taufik mengaku telah ditampar dan dipukul oleh Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Aiman Witjaksono, Jurnalis Kompas TV, datang ke Bandung, Jawa Barat dan bertemu langsung dengan Ridwan Kamil dan Taufik Hidayat, menelusuri duduk kasus sebenarnya.

Ditemui di Pendopo Kota Bandung, Emil menjelaskan, "Saya datangin pakai sepeda. Karena dia enggak mau ke luar, terjadi tarik-menarik. Dia waktu saya tanya malah diam. Saya pegang pipinya biar dia ngeliat ke wajah saya."

Benarkah telah terjadi penganiayaan terhadap sopir angkot ilegal, Taufik Hidayat? Atau kasus ini adalah skenario "batu sandungan" bagi kiprah sang Walikota terbaik dunia?

Saksikan program AIMAN bersama Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, TUDINGAN UNTUK RIDWAN KAMIL. Senin (28/3/2016), pukul 22.00 WIB di KompasTV. (Dwi Puspita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com