Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Orangtua, Anak di Bawah Umur Dilarang Menginap di Hotel Purwakarta

Kompas.com - 27/03/2016, 10:44 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merazia hotel-hotel di daerahnya. Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang menginap di hotel tanpa pendampingan orangtua.

Dedi menjelaskan, razia akan diberlakukan secara rutin dalam rangka pencegahan keterlibatan anak di bawah umur dalam dunia prostitusi.

"Ini bukan sekadar shock therapy tetapi harus menjadi norma yang dipatuhi semua warga Purwakarta, tentu kita tidak ingin generasi muda hancur karena prostitusi," ujar Dedi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2016).

Dedi mengaku akan langsung memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel jika kedapatan membiarkan anak di bawah umur menginap tanpa pendampingan orangtua.

"Semua harus paham, mulai dari orangtua harus menerapkan pengetatan aturan di rumah, jika anaknya akan keluar rumah, pastikan dulu keperluannya apa, kalau pihak hotel kedapatan memiliki pengunjung di bawah umur tanpa didampingi orangtua, siap-siap saja izinnya kami cabut," imbuhnya.

Sanksi yang diterapkan bukan hanya untuk pihak hotel saja. Orang yang membawa anak di bawah umur pun wajib dikenakan sanksi tegas meskipun domain penegakan hukumnya berbeda.

"Negara ini memiliki payung hukum untuk itu, kan ada Undang-undang Perlindungan Anak, itu domain penegak hukum. Kita dalam kapasitas membantu penegak hukum dalam soal ini," tuturnya.

Kasatpol PP Purwakarta Saepuddin mengaku akan terus merazia hotel-hotel hingga semuanya menerapkan larangan menginap bagi anak di bawah umur.

"Ini jangan dikira hanya malam ini saja ya, dan bukan sekadar hotel, perintah Pak Bupati sudah jelas maka kos-kosan pun akan kami razia karena orientasi program ini adalah cipta kondisi untuk membebaskan masyarakat dari seks bebas di kalangan remaja," ucapnya.

Hingga kini, belum ditemukan anak di bawah umur yang menginap tanpa didampingi orangtua. Namun Satpol PP menemukan beberapa pasangan bukan suami istri dan langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan dan menandatangani pernyataan di atas materai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com