Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Polwan Ini Bagikan Cokelat bagi Pengendara yang Tertib

Kompas.com - 17/03/2016, 15:18 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Memakai tiara di kepala dan selempang berwarna biru di bahu mengingatkan kita pada gadis-gadis model atau duta wisata yang tengah menggelar kontes. Namun, apa yang terjadi jika yang memakai tiara dan selempang ini adalah anggota kepolisian wanita?

Seperti yang terlihat di simpang empat alun-alun lama Ungaran, Jl Diponegoro Ungaran, Kamis (17/3/2016), para polwan memberhentikan para pengguna motor maupun mobil secara acak pada saat lampu pengatur lalu lintas berwarna merah.

Para polwan tersebut ternyata tengah membagikan bingkisan berupa mug, cokelat, dan boneka bagi para pengendara yang tertib berlalu lintas, yakni mereka yang menggunakan helm standar, sabuk pengaman, kendaraan yang digunakan standar pabrik, membawa surat izin mengemudi (SIM), serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Salah seorang pengendara bernama Sony menyambut baik aksi simpatik para polwan ini. Sony yang membawa serta istri dan anaknya tersebut tetap memakai helm, kendati jarak yang ditempuh relatif pendek. Bagi Sony, keselamatan di jalan raya sangatlah penting.

"Ya, baguslah mengingatkan untuk disiplin," ungkap Sony yang mendapatkan mug warna putih bertuliskan "Pelopor Keselamatan Berkendara" itu.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Andi Julikhlas mengatakan, melalui pemberian hadiah bagi para pengendara yang tertib berlalu lintas tersebut, pihaknya berharap masyarakat pengguna jalan bisa ingat pesan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelacaran berlalu lintas.

Kegiatan ini, kata Rendy, merupakan bagian dari Operasi Simpatik Candi 2016. Sementara penampilan khusus para polwan dalam operasi ini adalah untuk menarik perhatian masyarakat serta memunculkan citra humanis polisi.

"Memberikan reward kepada masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib berkendara. Contohnya, yang menggunakan roda dua, maka mereka sudah menggunakan helm SNI. Kemudian kendaraan yang digunakan sesuai standar, kemudian membawa SIM dan surat-surat kelengkapan lainnya," kata Rendy.

Meski tengah menjalankan aksi simpatik, tetapi polisi tetap menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Tindakan ini diambil guna memberikan efek jera.

Menurut Rendy, setiap pelanggaran dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan jiwa pengendara itu sendiri maupun masyarakat lainnya di jalan.

"Kami juga mengingatkan para pengendara yang lupa menyalakan lampu utama maupun yang mengunci tali helm," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com