Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Bertuliskan "Mie Ramin", Isinya Biawak Tak Bertelinga

Kompas.com - 15/03/2016, 17:18 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggagalkan upaya pengiriman 17 satwa langka di Bandara Internasional Supadio, Senin (14/3/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satwa langka jenis reptil yang dikenal dengan nama biawak tak bertelinga (Lanthanotus borneensis/Varanus borneensis) merupakan satwa khas asli Kalimantan.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat (Kalbar) Sustyo Iriyono mengatakan, penggagalan penyelundupan ini merupakan upaya yang kesekian, terutama dalam penanganan peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal melalui jasa pengiriman di bandara.

Pengiriman satwa langka tersebut diketahui setelah pihak bandara mencurigai adanya barang mencurigakan di dalam sebuah kardus mi instan di terminal kargo. Kemudian, pihak otoritas bandara bekerja sama dengan BKSDA melakukan pemeriksaan terhadap kardus tersebut.

"Kami sudah bekerja sama dengan otoritas di ruang kargo bandara. Apabila ada kiriman hewan mencurigakan, akan diperiksa isinya," kata Sustyo, Selasa (15/3/2016).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satwa langka yang dimasukkan ke dalam kotak-kotak plastik kecil, dan dikemas dalam kardus mi instan.

Untuk mengelabui petugas, pengirim yang berinisial I memalsukan identitas di dalam resi, yang seharusnya tertulis "Satwa Liar", tetapi ditulis "Mie Ramin".

"Pengirim dengan inisial I asal Pontianak, dengan tujuan pengiriman kepada seseorang di Batam," ujar Sustyo.

Saat ini, Sustyo melanjutkan, pihaknya sedang melacak keberadaan pengirim sesuai dengan alamat yang tercantum untuk memberikan keterangan terkait pengiriman tersebut.

Biawak tak bertelinga disebut juga dengan nama lokal biawak kalimantan (borneo). Status satwa jenis reptil tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, termasuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi dengan nama Varanus borneensis.

Secara klasifikasi ilmiah, satwa tersebut masuk dalam kingdom animalia, filum chordata, kelas reptilia, ordo squamata, famili varanoidea, dan masuk dalam genus Lanthanotus/Varanus.

Satwa liar tersebut saat ini diamankan di lokasi tempat riset kecil milik BKSDA, dan rencananya akan ditangkarkan untuk dikembangbiakkan.

"Seperti awarna, ini adalah hewan yang dilindungi. Harapannya, jika memang bisa dikembangbiakkan, tidak akan terjadi lagi kondisi penyelundupan ilegal seperti ini," kata Sustyo.

"Kami coba kembang biakkan, nanti indukan (F1) akan kami tangkarkan sehingga keturunannya (F2) bisa diperjualbelikan secara legal, tetapi harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tambah dia.

Sebelumnya, pihak BKSDA juga berhasil menggagalkan penyelundupan serupa, yaitu 8 biawak tak bertelinga di Pintu 3 Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 11 Oktober 2015 lalu.

Satu warga negara asing asal Jerman, Holger Pelz, diamankan petugas karena didapati membawa satwa ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com