Sebab, LGBT itu dinilai bertentangan dengan sunatullah dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Tidak ada tempat bagi kaum LGBT di Aceh Barat, karena jelas bertentangan sunatullah dan syariat Islam," kata DI Nasotion, anggota MPU Kabupaten Aceh Barat kepada wartawan, Selasa (14/03/2016).
Nasotion menegaska, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama ulama akan memberantas keberadaan kaum LGBT yang selama ini mulai tercium melakukan aktivitas di sejumlah salon kencantikan.
“Kali ini masih kita peringatkan bagi kaum LGBT yang terjaring dalam razia kemarin, ke depan kalau mereka belum juga berubah, maka akan dicambuk sesuai dengan qanun syariat Islam," katanya.
Kepada kaum LGBT, khususnya di Aceh Barat, ia mengimbau agar untuk segera kembali ke fitrahnya seperti saat dilahirkan, demi menghargai syariat Islam yang berlaku di Aceh Barat.
“Jangan ada pihak yang mencoba untuk menghidupkan LGBT di Aceh Barat, tolong hargai syariat Islam," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.