Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ogan Ilir Sudah Diintai BNN Selama 3 Bulan

Kompas.com - 14/03/2016, 08:03 WIB
PALEMBANG, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah pribadi Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi, di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.

Noviadi disebut sudah menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat karena diduga terlibat narkoba. Pria yang kerap disapa Novi itu sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.

"Lebih kurang selama tiga bulan sudah kita lihat. Pada waktu pelantikan saja, dia (Noviadi) itu habis pakai (sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN pusat di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring, Palembang, Minggu malam.

Menurut sumber petugas BNN pusat ini, Noviadi diketahui rutin memakai sabu setiap hari.

Sabu didapat Noviadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Noviadi.

"Orang yang jadi kurir ini namanya Murdani. Murdani ini ambil barangnya sama Ican. Biasanya setelah dapat barang (sabu), diletakkan Murdani di sebuah tempat di rumah Bupati ini. Barulah si Bupati ini mengambil sendiri barang sabu yang diletakkan tadi," ujarnya.

Noviadi tiba di Kantor BNNP Sumsel. Wajahnya terlihat segar saat digiring petugas.

Sesekali Noviadi pun tersenyum sembari menundukkan kepalanya. Tak sepatah kata pun dilontarkan Noviadi saat dicegat awak media mengenai penangkapan dirinya oleh petugas BNN pusat.

(Baca juga: Bupati Ogan Ilir Ditangkap karena Narkoba)


Berita ini telah tayang di Sriwijaya Post, Senin (14/3/2016) dengan judul: BNN Sudah Incar AW Noviandi Tiga Bulan


Kompas TV Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com