Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur mengatakan, kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola hotel untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini, kita belum memeriksa siapa pun. Karena dari kemarin masih fokus evakuasi korban. Nanti kalau semua sudah beres kita akan periksa pengelola dan unsur lainnya untuk dimintai keterangan," kata Asep, Kamis (10/3/2016).
Asep juga menambahkan, jika nantinya terbukti ada unsur kelalaian dari pihak mana pun yang menyebabkan terjadinya musibah longsor tersebut, akan diusut ke ranah hukum.
"Ya, kalau nanti ada unsur pidana seperti kelalaian atau yang lainnya ya sudah pasti kita bisa pidanakan. Tapi kita juga tetap dalam prosedur yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah tebing setinggi 40 meter longsor dan menimpa bangunan Hotel Club Bali, di Komplek Kota Bunga Cipanas, Rabu kemarin. Akibatnya, dua orang mengalami luka berat serta tiga orang lainnya meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.