Dugaan sementara, bahan kimia beracun ini akan digunakan dalam proses pengambilan emas di tambang masyarakat yang berada di Taman Nasional Bogani Nani Wartabonedan sekitarnya. (baca: Sianida Senilai Rp 2 Miliar Ditemukan, Warga Resah)
“Kami dukung sepenuhnya larangan penggunaan B3 dalam pengelolaan tambang di Gorontalo,” kata Hamim Pou, Kamis (10/3/2016).
Hamim menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sudah lama melarang kegiatan penggunaan B3 dalam bentuk edaran dan ditegaskan setiap melakukan pertemuan dengan para penambang tradisional.
“Ini kerja dan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” tambah Hamim.
Ia mengaku selama ini sudah melakukan pengawasan terhadap aktifitas penambangan tradisional yang dilakukan masyarakat di wiayahnya.
“Pengawasan sudah baik, namun harus hati-hati dalam pemungutan retribusi untuk PAD,” kata Hamim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.