Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Pergi dan Nikah Lagi Setelah Ditegur, Suami Lapor Polisi

Kompas.com - 08/03/2016, 10:15 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — HT (30), seorang suami, memperkarakan istrinya, RF (21), ke Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, karena memiliki suami lain, Senin (7/3/2016).

Peristiwa ini bermula saat terjadi cekcok rumah tangga perkara merawat anak. Tak terima dimarahi, RF melarikan diri dari rumah dan menikah dengan pria lain setelah empat bulan pergi dari rumah.

“Ia ditegur, tak terima, dan meninggalkan rumah lalu menikah lagi,” kata HT.

HT menambahkan, selama empat bulan dirinya mencoba mengontak istrinya dan membujuk untuk kembali ke rumah. Namun, usahanya gagal, HT kaget saat mengetahui sang istri justru menikah lagi dengan pria lain.

“Sebelumnya, saya dan anak kami yang masih sangat kecil ditinggalkan selama empat bulan, kemudian saya malah baru tahu kalau ia menikah lagi,” ungkap HT.

HT mengetahui istrinya menikah lagi saat kepala desa setempat membawa surat keterangan nikah yang ditembuskan kepada dirinya. Kaget bercampur marah, korban melakukan pengecekan dan informasi tersebut benar.

“Saya masih ingin dia menjadi istri saya. Selain itu, kasihan anak kami yang baru berusia satu setengah tahun,” katanya.

Tak terima dengan pernikahan itu, HT mengadukan perkaranya ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar mengatakan, pihaknya tengah memeriksa laporan, berikut surat pernikahan itu.

“Kami masih memeriksa salinan pernikahan yang dipegang korban,” kata Chusnul dengan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com