Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Anggota Sindikat Curanmor, Satu Orang Ditembak

Kompas.com - 08/03/2016, 06:39 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Jataras Polresta Pontianak membekuk enam kawanan sindikat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pontianak, Sabtu (5/3/2016).

Para pelaku ditangkap saat bertransaksi menjual hasil kejahatannya dengan anggota polisi yang menyamar.

Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan kehilangan pada akhir Februari yang lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melacak informasi dan memburu pelaku.

"Kita dapat informasi ada motor yang mau dijual, kemudian anggota melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan pelaku," kata Azis, Senin (7/3/2016).

Saat anggota melihat motor yang akan dijual tersebut, ternyata sesuai dengan laporan kehilangan yang masuk ke polisi.

Tanpa basa-basi, polisi kemudian langsung membekuk pelaku. Kelima pelaku antara lain Eko (21), Bohim (20), Supar (21), Faisal (30), Suhendi (27), dan Rico (29).

Dari enam pelaku, satu di antaranya merupakan otak pencurian komplotan tersebut, yaitu Eko. Namun, Eko berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

Polisi pun terpaksa menembak kedua kaki Eko dengan timah panas.

"Eko berusaha melawan saat akan ditangkap," kata Azis.

Sementara itu, Eko mengaku tidak mengetahui motor tersebut adalah hasil curian. Dia mengaku hanya membantu temannya untuk mengantar motor tersebut.

"Saya ndak tau, saya disuruh Yogi ngantar motor ini. Dia (Yogi) janji mau kasih uang Rp 100.000 ke saya," kata Eko saat ditemui di Mapolresta Pontianak.

Berdasarkan pengakuan Eko, ada dua tersangka lain yang saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka tersbeut, yaitu Yogi dan Jamal.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain pelaku utama, ada pelaku lain yang turut membantu aksi kejahatan tersebut. Polisi juga menyita empat unit kendaraan bermotor dari pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com