Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pastikan KMP Rafelia 2 Layak Jalan

Kompas.com - 06/03/2016, 07:01 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI,KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Umar Aris, datang ke Banyuwangi untuk memantau perkembangan pencarian korban tenggelamnya KMP Rafelia 2, Sabtu (5/3/2016).

Umar menyatakan bahwa KMP Rafelia 2 masih layak berlayar, dan didukung oleh keluarnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Jika tidak layak berlayar kan tidak mungkin SPB-nya keluar," ucap Umar Aris, Sabtu malam.

Dari hasil laporan yang ia terima, SPB KMP Rafelia 2 sudah lengkap. Ini berarti dokumen terkait prosedur pemberangkatan tidak ada masalah.

Namun, terkait penyebab tenggelamnya kapal, Umar Aris menegaskan bahwa hal tersebut adalah wewenang dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hasilnya akan dijadikan evaluasi terkait prosedur keselamatan transportasi laut.

"Nanti ada evaluasi tentang jumlah penumpang, muatan, maupun kondisi kapal tertentu yang boleh berlayar di Selat Bali," tuturnya.

Sementara itu Wayan Sukerta, manager operasioanl PT Dharma Bahari Utama selaku operator KMP Rafelia 2, menjelaskan bahwa kapal yang dibuat pada tahun 1993 tersebut baru melayani penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk pada Januari 2016.

Sebelumnya, kapal itu melakukan pelayaran Surabaya-Maumere pada Desember 2015. KMP tersebut juga sempat melayani penyeberangan Bali-Lombok.

"Kapalnya lama di Surabaya" kata Wayan Sukerta kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com