Alasannya, Risma hanya ingin warga Surabaya tetap mendapat sekolah gratis di jenjang pendidikan menengah.
“Kita berjuang sama-sama agar SMA/SMK supaya tetap dikelola pemkot dan gratis. Insya Allah bisa,” kata Risma, Jumat (19/2/2016).
Risma tahu bahwa upaya itu tidak mudah, karena pengelolaan SMK/SMA dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ditegaskan ditarik dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Keinginan Risma untuk menarik kembali pengelolaan SMK/SMA itu hanya ingin warga Surabaya tetap bisa sekolah gratis.
"Harapannya, tidak ada lagi alasan anak-anak di Surabaya tidak sekolah, walaupun bapaknya tukang becak dan ibunya pembantu rumah tangga, anak-anaknya harus bisa jadi sarjana,” kata wali kota yang diusung PDI-P ini.
Bagi Risma, kualitas sumberdaya manusia warga kota menjadi sangat penting sebagai bekal pembangunan Kota Surabaya, apalagi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Jika kualitas sumberdaya manusia rendah, warga Surabaya tidak akan bisa menjadi nyonya di rumahnya sendiri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.