"Keduanya saat diringkus berusaha membuang barang bukti dengan cara menelan tetapi petugas terlebih dahulu mengetahui," kata Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Bengkulu, AKP Ardiansyah, Selasa (16/2/2016).
Kedua pria warga Rejang Lebong itu masih dimintai keterangan secara intensif di Polres Rejang Lebong. Petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui, apakah keduanya murni hanya pengguna atau pengedar.
Para pelaku ketika diamankan, terbukti memiliki 1 paket sabu ukuran sedang. Pelaku inisial HP menyatakan dirinya menggadaikan sepeda motornya untuk membeli enam paket sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.