Secara umum, sebut dia, hanya ada dua yang tidak boleh ditinggalkan oleh pemerintah dalam upaya penutupan lokalisasi, yakni solusi dan kebersamaan.
"Cuma dua, solusi dan kebersamaan," kata Risma, Senin (15/2/2016).
Solusi yang dimaksud Risma yaitu pemerintah harus sudah memikirkan solusi, mau dikemanakan warga setelah lokalisasi itu digusur.
"Bukan hanya solusi tempat tinggal, tapi juga solusi ekonomi agar mereka tetap bisa bekerja dan tidak menggantungkan lokalisasi," jelasnya.
Sementara kebersamaan yang dimaksud Risma, penutupan lokalisasi harus melibatkan semua unsur, termasuk penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Pemerintah, kata Risma, harus menyamakan persepsi dengan masyarakat sekitar bahwa penutupan lokasi prostitusi adalah tanggung jawab bersama.
"Penolakan memang selalu ada, tapi jika pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat kompak, pasti berhasil," tambahnya.
Pada 2014, Risma berhasil menutup lokasi prostitusi yang konon pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, yakni Dolly. Meski diwarnai penolakan, tetapi lokasi prostitusi itu akhirnya bisa ditutup dan kini sedang diubah menjadi kawasan sentra ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.