Dari data yang dihimpun Polres Jayapura, penggerebekan di tiga rumah di daerah Pos VII dan Doyo Baru berlangsung dari pukul 19.20 WIT sampai pukul 22.00 WIT.
Pemilik ketiga rumah dengan barang bukti yang disita itu adalah Werius Enumbi (32), Dorce Enumbi (48), dan Simson Tabuni (31).
Barang bukti yang disita dari hasil penggerebekan di tiga rumah itu adalah amunisi 9 milimeter sebanyak 81 butir, amunisi 4,5 milimeter 6 butir, amunisi 3,8 milimeter 1 butir, amunisi 5,56 milimeter 14 butir, amunisi 7,62 milimeter 84 butir, amunisi 193 milimeter 6 butir, amunisi 762,91 milimeter 23 butir, amunisi 762,51 milimeter 1 butir, amunisi 303 milimeter sebanyak 3 butir, amunisi 22 milimeter 2 butir, amunisi 6 milimeter 1 butir, amunisi 5 milimeter 1 butir, amunisi 12,7 milimeter 7 butir, sebilah sangkur, 1 pucuk pistol kaliber 22 milimeter, 1 pucuk senjata jenis revolver, dan 1 pucuk senjata airsoft gun jenis FN.
Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Sondang Siagian saat ditemui pada Kamis (4/2/2016) mengatakan, jumlah amunisi yang disita sebanyak 241 butir dan dua pucuk senpi.
"Penggerebekan tiga rumah warga sipil ini berdasarkan pengembangan kasus kepemilikan senjata api yang melibatkan seorang mahasiswa bernama Roberth Sambon pada tanggal 2 Februari lalu," kata Sondang.
Ia pun menambahkan tiga pemilik rumah yang masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini di Mapolres Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.