Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Ketahanan Pangan, Bupati Purwakarta Minta PNS Puasa 2 Kali dalam Sepekan

Kompas.com - 04/02/2016, 05:00 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran No: 511.1/211/Kesra tentang Gerakan Empati Penggunaan Bahan Pangan.

Dalam surat tersebut, Dedi meminta seluruh PNS hingga ketua RT/RW berpuasa dua hari dalam sepekan demi meningkatkan ketahanan pangan.

“Bagi para pejabat eselon II, III, IV, PNS, kepala sekolah/guru, lurah/kepala desa, darma wanita, penggerak PKK, ketua RT/RW untuk melakukan puasa secara teratur selama dua hari setiap minggu,” ujar Dedi saat dihubungi Kamis malam (2/4/2016).

Dedi menjelaskan, imbauan ini ditujukan bagi mereka yang mampu melaksanakan ibadah puasa. Mengenai jenis puasa, diserahkan sepenuhnya kepada keyakinan dan agama yang dianutnya masing-masing.

“Saya sendiri sudah lama menjalankan puasa Senin Kamis. Mudah-mudahan menginspirasi PNS lainnya untuk berpuasa,” ucapnya.

Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan pangan, Dedi mengimbau warga Purwakarta yang memiliki kemampuan menggerakkan kembali “beas perelek”. Dengan cara menyisihkan beras sebanyak setengah gelas setiap harinya untuk kemudian disimpan di ketua RT.

“Sewaktu-waktu dapat diberikan kepada warganya yang tidak mampu dan membutuhkan,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mengonsumsi bahan pangan dengan baik dan berkualitas. Apabila memiliki keterbatasan kemampuan dalam membeli dan mendapatkan bahan pangan, agar segera menghubungi ketua RT/RW atau pemerintah desa setempat.

Beas perelek bukan program baru. Itu adalah budaya orang Sunda yang dulu selalu digalakkan. Selain untuk membantu orang yang kesusahan di daerahnya, beas perelek digunakan untuk musim paceklik dan ketika mendapat musibah,” imbuhnya.

Dengan cara ini, jiwa sosial masyarakat akan lebih terbangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com